Media Global Indonesia — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online (ojol), termasuk melalui pengaturan pembagian … Lanjut baca







